Kades Rejotangan Tulungagung Terjerat Tipikor, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka

Kades Rejotangan Tulungagung Terjerat Tipikor, Ini Penjelasan Kuasa Hukum Tersangka

Disinggung terkait penggunaan dana BK tersebut, Puji menyebut jika pada tahun 2019 anak dari kliennya itu sempat mendaftar sebagai calon legislatif (Caleg).

Pada saat itu, anak dari kliennya itu menggunakan uang pinjaman untuk bisa berkampanye demi meloloskan dirinya untuk duduk dikursi legislatif.

Namun sayangnya, anak kliennya itu justru gagal nyaleg yang membuat dirinya terlilit banyak hutang yang dipakai untuk berkampanye pada tahun 2019.

Read More

Atas masalah itu, kliennya pun membantu anaknya untuk melunasi hutang-hutang atas pinjaman uang selama melakukan kampanye caleg.

“Jadi karena mendesak, akhirnya pakai uang dana BK itu terlebih dahulu untuk melunasi hutang-hutangnya, kira-kira begitu,” pungkasnya.

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *