Beberapa hari kemudian, korban mencari informasi kepada teman-temannya. Akhirnya mendapatkan informasi bahwa handphone miliknya tersebut berada di konter handphone di Desa Soso Kecamatan Gandusari Kabupaten Blitar.
Pada Kamis (13/6) korban menindaklanjuti informasi t dan langsung menuju ke alamat konter handphone. Di konter mendapati handphone miliknya.
Selanjutnya korban meminta rekaman CCTV yang ada di tempat tersebut dan mengetahui bahwa yang telah menjual handphone adalah pelaku. Polisi bergerak dan menangkap pelaku.
Reporter : Abdul Aziz Wahyudi
Editor: Gimo Hadi Wibowo



















