Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 M

Ungkap Peredaran Narkoba, Polres Blitar Kota Amankan Barang Bukti Senilai Rp 1,5 M

Polisi tak berhenti. Tas selempang juga digeledah dan ditemukan butiran kapsul warna-warni yang ternyata ekstasi alias pil gedek. Tanpa banyak cakap, keduanya digelandang ke kantor polisi.

Di hadapan polisi mengaku tak tahu jika barang itu berisi narkoba. Keduanya ditawari kerja oleh seseorang. Namun sebelum kerja diminta tolong ambil paket di Kota Blitar. Sebagai gantinya diberi uang transport Rp 2 juta.

“Saya dijanjikan kerja di proyek gaji Rp 8 juta. Namun sebelum kerja, diminta ke Blitar ambil barang,” kata AM.

Read More

Bapak empat anak ini pun tak curiga sama sekali. Karena pingin kerja. “Gajinya Rp 8 juta,” pungkasnya. Rencananya sabu itu dikemas dalam ratusan paket. 1 paket 1 gram dijual Rp 200 ribu.

Reporter : Abdul Aziz Wahyudi

Editor : Gimo Hadiwibowo

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *