Diduga Cemarkan Nama Baik dan Fitnah, Mantan Sekjen PKB Dilaporkan Polres Ponorogo

Diduga Cemarkan Nama Baik dan Fitnah Mantan Sekjen PKB Dilaporkan Polres Ponorogo
Pengurus DPC PKB Ponorogo saat melaporkan Muhammad Lukman Edy ke Mapolres setempat (sony/sejahtera.co)

Lebih lanjut, pihaknya akan menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk. Pun, DPC PKB akan tetap mengawal proses tersebut dari awal hingga akhir nanti.

Baca Juga:Kasus Korupsi Dana BOS Dilimpahkan, Tersangka Utama Meninggal, Ini Kata Kasi Pidsus Kejari Trenggalek

“Kami serahkan sepenuhnya kepada kuasa hukum, kami juga berharap agar ada tindak lanjut atas pelaporan ini,” pungkasnya.

Read More

Sementara itu Ardian Fahmi, kuasa hukum DPC PKB Ponorogo yang ditunjuk menangani hal tersebut menambahkan, jika dalam laporan tersebut pihaknya juga membawa sejumlah barang bukti diantaranya link berita dan video terkait pernyataan oleh terlapor.

“Hari ini sudah kami serahkan berkas laporan dan bukti bukti pendukung dalam laporan tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga:18 Klub Siap Bersaing di BRI Liga 1, Sang Juara Persib Bandung Kontra PSBS Biak sebagai Pembuka  

Ia berharap kepada pihak kepolisian untuk segera melakukan tindak lanjut atas laporan kepada Muhammad Lukman Edy. Pihaknya juga melampirkan pasal pasal yang akan diterapkankan dalam kasus tersebut.

“Terkait soal pasal, pasal-pasal yang kita terapkan yakni pencemaran nama baik, fitnah dan juga UU ITE. Nanti akan kita pantau terkait perkembangannya,” tandas Ardian

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *