Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Jelang Muktamar PKB di Provinsi Bali pada 24 – 25 Agustus, muncul isu tentang adanya muktamar tandingan yang dilakukan oleh sejumlah oknum tak dikenal.
Baca Juga :Klaim Maidi Soal Pembangunan Kota Madiun, Terancam Dituntut Mantan Walikota
Sekretaris DPC PKB Ponorogo, Dwi Agus Prayitno mengatakan secara tegas jika Muktamar PKB yang resmi hanya ada satu, yakni di gelar di Provinsi Bali pada 24 – 25 Agustus mendatang.
Ini sesuai dengan SK dari Menteri Hukum dan Ham atas hasil Muktamar PKB pada 2019 lalu.
“Muktamar PKB nanti merupakan hasil Muktamar PKB 2019 lalu, dan telah disahkan oleh SK Menteri Hukum dan HAM dengan nomor M. HH – 04.AH.11.01 tahun 2019. Jika ada selain itu berarti ilegal,” ungkap Dwi Agus Prayitno, kepada Memo Grup, Rabu (21/8/2024).
Baca Juga :Ditegur PT LIB, Arema FC Perbaiki Rumput Stadion Supriyadi



















