Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Seorang pria berinisial SAW diamankan Satresnarkoba Polres Ponorogo, karena diduga sebagai kurir narkoba.
Baca Juga :Lelaki Tulungagung Tenggelam di Kolam Ikan Patin
Pria berusia 26 tahun asal Semarang yang diduga kurir narkoba tersebut ditangkap Satresnarkoba Polres Ponorogo, saat akan melakukan transaksi di Jalan Prajuritan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo.
Kasatresnarkoba Polres Ponorogo, AKP Khoirul Masnan mengatakan, dalam penangkapan tersebut, tersangka berhasil diamankan dengan sejumlah barang bukti narkoba yakni ganja kering.
“Hasil informasi masyarakat ada transaksi narkoba akhirnya kami lakukan penangkapan, dan ditemukan sebanyak 0,26 kilogram ganja kering,” ungkap Khoirul, Selasa (3/9/2024).
Baca Juga :Hasil Autopsi Dua Anak Dianiaya Ibu dari RS Bhayangkara Kediri Keluar, Ada Belasan Luka di Kepala
Dari hasil keterangan tersangka, barang haram tersebut hendak akan diedarkan di Kabupaten Ponorogo. Pun, barang bukti tersebut sudah ada yang memesannya, tersangka hanya mendapat perintah untuk mengantarkan ke Ponorogo.
“Jadi yang kami amankan ini hanya kurir, sedangkan pemesan dan yang menyuruh masih kami lakukan penyelidikan,” imbuhnya.
Ganja seberat 0,25 kilogram yang dibawa tersangka sebelumnya telah dikemas secara paket hemat. Terdiri dari tiga bungkusan masing-masing yakni 8,38 gram, 8,08 gram, 7,9 gram dan lain-lain.
Baca Juga :Lagi, LPG 3 Kg di Kabupaten Kediri Menghilang, Harga Naik, Emak-emak Bereaksi



















