Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024

Rapat Pleno Terbuka, KPU Kabupaten Kediri Tetapkan DPT 1.254.964 Pemilih di Pilkada 2024
KPU Kabupaten Kediri menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan daftar pemilih tetap (rizky/sejahtera.co)

Baca Juga :Jukir di Tulungagung Ditemukan Tewas usai Minum Miras Oplosan, Begini Kejadiannya

Nanang Qosim menyampaikan, jumlah DPT tersebut berkurang dari Pemilu 2024 karena secara kuantitas Lokasi khusus (Loksus) ada sebanyak 20, sedangkan di Pilkada menurun ada 4 Loksus adalah di Pondok Ploso Mojo, kemudian di Kecamatan Semen, Kecamatan Gurah, serta Kandangan.

“Hari ini lokasi kita hanya ada empat penjelasannya adalah saat Pemilu kemarin seluruh warga negara Indonesia memiliki hak pilih,” bebernya.

Read More

Dia menambahkan,  rapat pleno penetapan DPT ini dilaksanakan untuk memastikan jumlah pemilih atau warga Kabupaten Kediri dalam menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kediri serta Gubernur Wakil Gubernur 27 November 2024 mendatang.

Baca Juga :KPU Kabupaten Kediri Tetapkan Dua Palson Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024

Dengan ditetapkan DPT ini, maka masyarakat bisa aktif untuk mengawal Pilkada 2024 dan partisipasi untuk mencoblos pada 27 November 2024 mendatang bisa tinggi.

“Saya harap kepada kepada masyarakat Pilkada 2024 untuk berpartisipasi datang ke TPS untuk nyoblos pada 27 November 2024, mendatang,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *