“Saat tahapan tanggapan masyarakat, bisa ditanggapi apa yang tidak benar, seperti ijazahnya, keterangan-keterangan, pemeriksaan dasar. Tetapi karena di Kota Batu ternyata tidak ada sanggahan, maka tidak ada proses klarifikasi,” kata dia.
“Selanjutnya di tanggal 23 besok dilakukan pengundian nomor urut sesuai berita acara,” katanya. Pengundian nomor urut akan dilakukan di Hotel SAnghasari Kota Batu pada pukul 19.00 malam. Mengundang paslon dan perwakilan partai.
Baca Juga :Jumlah DPT Ponorogo Turun Dibandingkan dengan Hasil DPS
Untuk diketahui, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Firhando Gumelar dan H Rudi dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKS, PAN, Partai Golkar, dan Partai Demokrat dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 56.865.
Selanjutnya, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Kris Dayanti dan Kresna Dewanata Phrosakh dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari Partai NasDem dan PDI Perjuangan dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 32.956.
Baca Juga :Puluhan Petarung Ikuti Madiun Sparring Bersama, Ini Tujuannya
Terakhir, dokumen persyaratan administrasi bapaslon Nurochman dan Heli Suyanto dinyatakan lengkap dan benar. Keduanya diusung oleh gabungan partai politik yang terdiri dari PKB dan Partai Gerindra dengan jumlah perolehan suara sah pada Pemilu 2024 sebesar 44.701.



















