“Seluruh personel sudah siap untuk melakukan tindakan tegas namun tetap humanis kepada pelanggar lalulintas. Kami juga mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan, demi keselamatan bersama,” tambahnya.
Di antara sasaran operasi pengendara tak memakai helm pengaman, knalpot brong hingga tak melengkapi surat-surat.
Sementara pengendara mobil, tak mengenakan sabuk pengaman, bermain ponsel saat berkendara, hingga melawan arus, dan lain sebagainya.
Baca Juga :Rumah dan Gudang di Ngasem Kediri Terbakar, Pemilik Rugi Puluhan Juta Rupiah
Selain penindakan, Polres Blitar juga akan melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Setidaknya 64 anggota Polres Blitar tergabung dalam operasi ini.Operasi Zebra 2024 akan berlangsung selama dua minggu, mulai 14 Oktober hingga 30 Oktober 2024.
Di akhir apel, Kapolres Blitar juga berharap agar seluruh personel yang terlibat dapat bekerja sama dengan baik dan menjaga profesionalisme dalam menjalankan tugas.
Baca Juga :Dinkes Catat Korban Diduga Keracunan Makanan di Trenggalek Capai 98 Orang
Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat Blitar semakin disiplin dalam berkendara dan meminimalisir pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalulintas.



















