Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ponorogo menyiapkan dana santunan bagi badan AdHoc dalam pelaksanaan Pilkada serentak November mendatang.
Baca Juga :Kader Golkar dan PKS Kota Batu Siap Menangkan Gumelar-Rudi
Upaya yang dilakukan KPU Ponorogo ini sebagai langkah antisipatif, jika dalam pelaksanaan tugas bagi AdHoc ada kejadian yang tidak diinginkan. Pasalnya, dari hasil pengalaman pelaksanaan Pemilu Februari lalu ada dua orang badan AdHoc KPU Ponorogo yang mengalami kecelakaan kerja dan meninggal dunia.
“Ya ini upaya kita untuk langkah antisipatif dan mitigasi bagi teman teman AdHoc yang bertugas dalam Pilkada nanti,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Ponorogo, Gaguk Ika Prayitna.
Baca Juga :Sempat Berpindah-Pindah, Unit Reskrim Polsek Pesantren Bekuk Pencuri Ponsel
Pun, selama rekrutmen anggota badan AdHoc KPU Ponorogo selalu mensyaratkan surat keterangan sehat bagi para pelamar. Salah satunya yakni petugas KPPS dimana tahun ini usia yang diperbolehkan di bawah 55 tahun serta tidak memiliki penyakit kormobid.
“Selalu kita minta surat keterangan dari rumah sakit atau puskesmas, ya ini termasuk bagian mitigasi kita agar seluruh AdHoc bertugas dalam keadaan sehat,” imbuhnya



















