Di sisi lain, Nul Albar mengatakan pemusnahan dilakukan sebagai bentuk prinsip kehati-hatian terhadap penyelesaian penanganan barang bukti.
“Agar tidak disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab,” lanjutnya.
Baca Juga :Pjs Bupati Kediri Dorong Produk UMKM Semakin Berdaya Saing dan Lolos Kurasi
Dia merinci, barang bukti yang dimusnahkan selama kurun waktu lima bulan terakhir tercatat sedikitnya ada 137,484 gram narkotika dari 24 perkara, 1.070.871 butir pil dobel L dari 20 perkara.
Selanjutnya, 120.000 butir pil Yarindu, 28.116 butir pil Charnopen dan 310,22 gram ganja kering dari 1 perkara.
Baca Juga :Satresnarkoba Polres Jombang Ungkap Kasus Peredaran Narkoba, Dua Tersangka Ditangkap
“Dengan adanya pemusnahan ini akan menjadi salah satu bentuk perlawanan kita terhadap segala bentuk tindak pidana narkotika yang ada di sekeliling kita,” pungkasnya.



















