“Ini kan masih tiga hari. Sementara targetnya lima hari. Mulai 20, 21, 22 disortir. Sementara 23,24 Oktober libur. Dan hari ini (25/10/2024) adalah hari terakhir. Bisa jadi berubah,” ujarnya.
Baca Juga :Satu Bulan Jelang Pencoblosan, Dispendukcapil Ponorogo Kejar Target Perekaman e – KTP untuk Pemula.
Dia menyebut, kerusakan surat suara beraneka ragam. Ada yang kualitas warnanya mblobor ada pula titik warna mengenai wajah calon. Sehingga akhirnya diputuskan untuk menyandang status rusak dan tak digunakan lagi.
Pasca-menemukan surat suara rusak, KPU Kabupaten Blitar melaporkan ke provinsi dan selanjutnya diteruskan ke penyedia. Nantinya akan diganti. “Iya kami laporkan dan minta diganti,” imbuhnya.
Sugino menambahkan, jumlah surat suara yang tiba di gudang KPU Kabupaten Blitar di Desa Pojok, Kecamatan Garum sebanyak 988.403 plus cadangan 2,5 persen. Pasca-menerima logistik, surat suara disimpan dan disortir.
Baca Juga :Dinsos Targetkan 2025 Jawa Timur Zero ODGJ Pasung, Ini yang Dilakukan
Sementara itu, surat suara jenis atau untuk pemilihan gubernur hingga kini belum diterima. Nantinya, sama seperti surat suara pemilihan gubernur, begitu tiba langsung disortir.



















