Selain itu, keluarga U juga berusaha menghubungi korban melalui ponselnya, tapi sayangnya tidak bisa dihubungi.
“Kasus ini sempat dilaporkan ke perangkat desa setempat dan korban dinyatakan hilang, tetapi upaya pencarian korban tidak menemui hasil,” ungkapnya.
Selanjutnya, Jumat (8/11/2024), salah seorang warga mendapati sepeda pancal di area persawahan usai pulang salat Jumat sekitar pukul 13.30 WIB. Saat melihat lebih dekat, warga itu melihat U dalam kondisi meninggal dunia.
Mengetahui hal itu, warga kemudian melaporkan kejadian tersebut ke perangkat desa setempat dan diteruskan ke Polsek Ngunut dan Tim Inafis Polres Tulungagung beserta petugas medis. Petugas yang tiba di TKP kemudian segera melakukan evakuasi terhadap korban untuk dibawa ke rumah duka.
“Hasil penyelidikan tidak ada tanda-tanda penganiayaan pada jasad korban. Korban ditemukan meninggal dunia tercebur di area persawahan yang berair,” jelasnya.
Melalui hasil pemeriksaan itu, Rudi kemudian menggali keterangan dari keluarga korban. Ternyata korban memiliki gangguan syaraf atau epilepsi. Sedangkan ponsel korban yang tidak bisa dihubungi juga ditemukan ikut tercebur di sawah.
Baca Juga :Pj. Wali Kota Batu Beri Bonus Atlet Peraih Medali Popda XIV dan Peparda II Jatim 2024
“Pihak keluarga korban menyadari dan menganggap jika peristiwa itu sebagai musibah. Jenazah korban sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk segera dikebumikan,” pungkasnya.



















