Jombang, SEJAHTERA.CO – Tim patroli gabungan Polres Jombang mengamankan tujuh remaja yang sedang pesta minuman keras (miras) serta menyita 160 botol minuman beralkohol (minol) berbagai merek dalam operasi yang digelar pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari (15/12/2024).
Baca Juga :Dua Bulan Dilanda 39 Bencana Banjir, BPBD Ponorogo Lakukan Ini
Kegiatan ini dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).
Kabag Ops Polres Jombang, Kompol Bambang Setyobudi menjelaskan, patroli gabungan tersebut menyasar beberapa wilayah di Jombang, di antaranya Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, kawasan flyover Peterongan-Mojoagung, Jl KH Romly Tamim, hingga Jl Mojosongo Diwek dan Pandanwangi.
“Sasaran patroli adalah memelihara situasi Kamtibmas, terlebih belakangan ini di media sosial marak informasi tentang pemuda yang mengganggu ketertiban,” ujar Kompol Bambang.
Baca Juga :Kenaikan UMK Sebesar Rp 146.643 Disusulkan ke Pemerintah Provinsi
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan tujuh remaja sedang mengonsumsi miras di sebuah angkringan di Jl Gus Dur. Ketujuh remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.



















