Patroli Gabungan, Tim Polres Jombang Amankan Ratusan Minol dan Tujuh Remaja Pesta Miras

Patroli Gabungan, Tim Polres Jombang Amankan Ratusan Minol dan Tujuh Remaja Pesta Miras
Petugas Polres Jombang saat mengamankan ratusan botol miras berbagai merek dari penjual ilegal di Kecamatan Jogoroto.(humas)

Hasil pemeriksaan mengungkapkan bahwa miras tersebut diperoleh dari seorang penjual di tepi Jl Raya Jogoloyo, Kecamatan Jogoroto. Penjual yang berinisial SR (47), awalnya mengelak saat diperiksa petugas. Namun, setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 160 botol miras berbagai jenis di lokasi.

Baca Juga :Markas Maling Motor Digerebek, Polsek Bungkal: Temukan Gudang Berisi Sparepart Motor

“Kami menyita ratusan botol miras sebagai barang bukti, dan SR akan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Kompol Bambang.

Read More

Selain mengamankan remaja mabuk, patroli gabungan juga menindak sejumlah pelanggaran lainnya, termasuk kendaraan berknalpot brong. Pelanggar lalu lintas diberikan sanksi oleh Satlantas Polres Jombang.

“Untuk para remaja yang mabuk, kami memanggil orang tua mereka ke Mapolres Jombang. Para remaja ini juga diwajibkan membuat surat pernyataan yang berisi janji untuk tidak mengulangi perbuatan serupa di masa mendatang,” tegas Kompol Bambang.

Baca Juga :Langgar Netralitas Pilkada Tulungagung, Kades Tanggulturus Hanya Diberi Sanksi Teguran Tertulis

Operasi serupa akan terus dilakukan untuk memastikan suasana di Jombang tetap kondusif, terutama menjelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *