Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar Terbongkar, Polisi Temukan 74 Barcode untuk Memuluskan Aksi

Penyelewengan BBM Bersubsidi Jenis Solar Terbongkar, Polisi Temukan 74 Barcode untuk Memuluskan Aksi
Saat pers rilis pengungkapan kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar.(taufiqur/sejahtera.co)

Jombang, SEJAHTERA.CO – Satreskrim Polres Jombang berhasil mengungkap kasus penyelewengan BBM bersubsidi jenis solar setelah menerima pelimpahan perkara dari Polsek Bandarkedungmulyo, Senin (9/12/2024).

Baca Juga :Satresnarkoba Polres Nganjuk Amankan Pengedar Narkoba, Ini Jumlah Barang Buktinya

Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan satu truk tangki berisi 8 ton solar dan melakukan pengembangan hingga ke sebuah gudang di Tulungagung.

Read More

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan tiga tersangka, masing-masing berinisial I, P, dan Y. Mereka memiliki peran yang berbeda dan berasal dari berbagai daerah. Ketiganya yakni Is (35), warga Gubeng, Kota Surabaya. Kemudian Pr (42), warga Rambon, Kecamatan Balongpanggang, Kabupaten Gresik serta Yu (38), warga Kecamatan Kunir, Kabupaten Lumajang.

Baca Juga :Disdikbud Jombang Bahas Pemetaan Aset TK dan SD Negeri

Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula ketika pihaknya mengamankan seorang sopir dan satu unit truk tangki yang diduga digunakan untuk mengangkut BBM bersubsidi secara ilegal.

Dari pemeriksaan lanjutan pada Selasa (10/12/2024), polisi mendatangi sebuah gudang di Tulungagung yang ternyata menjadi tempat penampungan solar bersubsidi.

“Di lokasi tersebut, kami mengamankan tujuh tandon yang digunakan untuk menampung solar dan tiga mobil boks yang telah dimodifikasi. Mobil-mobil itu dilengkapi tangki dan mesin pompa untuk memindahkan BBM ke dalam kendaraan lain,” ujar Margono dalam konferensi pers, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga :Banjir Kesamben, Ketua PCNU Jombang Apresiasi Para Relawan Penanggulangan Bencana

Masih menurut Margono, ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. “Satu tersangka bertugas sebagai tim lapangan dari perusahaan, satu menjaga gudang di Tulungagung, dan satu lagi sebagai sopir yang bertugas mengangkut BBM,” jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap, setiap hari satu mobil dapat mengangkut hingga 2.000 liter solar dengan menggunakan barcode palsu. Polisi menemukan 74 barcode yang digunakan secara bergantian untuk mengisi BBM di SPBU berbeda.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *