Batu, SEJAHTERA.CO – Tren perceraian yang terjadi di wilayah Kota Batu masih terbilang cukup tinggi, hal ini terlihat dari data statistik yang dihimpun oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.
Dari data yang diperoleh kasus perceraian di Kota Batu pada Tahun 2021 tercatat ada sebanyak 534 kasus, Tahun 2023 ada sebanyak 474 kasus perceraian, Tahun 2023 ada sebanyak 440 kasus perceraian dan Tahun 2024 sebanyak 404 kasus perceraian.
Dari jumlah perceraian di tahun 2024 tersebut, rinciannya ada sebanyak 298 kasus cerai gugat dan sebanyak 10 kasus cerai talak. Meski menurun, jumlah tersebut masih tergolong tinggi bagi Kota Batu yang hanya punya tiga kecamatan.
Baca Juga :Sinergi TNI dan Polri, Bantu Petani Lakukan Penyemprotan Cegah Hama
Kasus perceraian di Kota Batu tergolong tinggi. Sepanjang 2024 saja, ada ratusan perceraian yang tercatat diterima dan diputus pengajuannya oleh Pengadilan Agama (PA) Kota Malang.
Kasus perceraian ini didominasi oleh cerai gugat oleh istri kepada suami.
“Jumlah kasus perceraian setiap tahunnya terus mengalami penurunan. Berdasarkan data yang kami miliki, terlihat penurunan jumlah kasus perceraian terus terjadi sejak tahun 2021 sampai 2024,” terang Panitera Muda Hukum PA Kota Malang, Happy Agung Setiawan, Kamis (13/2/2025).
Dia juga mengungkapkan, dari jumlah kasus perceraian tersebut yang terjadi di Kota Batu beberapa tahun terakhir ini, cerai gugat paling banyak diajukan.



















