Angka Perceraian di Kota Batu Tetap Tinggi, ini Faktor Penyebabnya

Angka Perceraian di Kota Batu Tetap Tinggi, ini Faktor Penyebabnya
Pengadilan Agama Kota Malang.(arief/sejahtera.co)

Baca Juga :Sambut Puasa, Takmir Masjid Khalimatus Hakim Mengecat Tembok dan Bersih-bersih Masjid

“Untuk Kota Batu, beberapa tahun terakhir ini didominasi cerai gugat,” imbuhnya.

Sebagai informasi, cerai gugat merupakan perceraian yang diajukan oleh istri atau pihak perempuan. Sedangkan untuk cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami atau pihak laki-laki.

Read More

Happy Agung mengungkapkan, kasus-kasus perceraian itu terjadi karena berbagai penyebab. Diantaranya mulai dari zina, mabuk, pecandu judi, poligami, KDRT, mengalami cacat, dipenjara, kawin paksa, murtad hingga permasalahan ekonomi.

Baca Juga :Bayi Ditelantarkan di Rombong Jenang Diserahkan PPSAB Sidoarjo

“Masalah-masalah tersebut kerap didampingi dalam sidang cerai oleh pasangan,” katanya.

Sebagai informasi, Kota Batu belum memiliki Pengadilan Agama (PA) sendiri, dan sampai saat ini masih bergabung dengan PA Kota Malang.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *