“Korban sempat ditinggal oleh pelaku pulang ke rumah untuk mengambil alat pemotong kayu, yang memang digunakan yakni Sosrok. Sosrok itu memang digunakan Eko sehari-hari untuk bekerja. Setelah kembali TKP, di irigasi sungai itulah Eko eksekusi korban supaya tidak ditemukan bercak darah dan tidak terlihat di TKP memang tidak ada bekas darah,” imbuhnya.
Baca Juga :Pemerataan Program MBG, Dandim 0802 Ponorogo Cek Lokasi Dapur Baru SPPG
Seusai memotong kepala korban, pelaku membawa kepala korban dan membuangnya di tempat yang berbeda di Sungai Ngereco, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh hingga kepala korban ditemukan di Sungai Konto, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang, Kabupaten Jombang.
“Setelah itu kembali ke TKP awal, Agus membuka baju dan celana korban beserta alat sosrok yang sebagai barang bukti juga dibuang di sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, tempat korban ditemukan,” pungkasnya.
Kasatreskrim Polres Jombang juga menyebutkan pelaku Eko sempat berkunjung ke rumah korban Desa Jatirejo sehari setelah membunuh korban, Sabtu (8/2/2025). Karena teman lama korban, harapan pelaku ini supaya tidak dicurigai.
Baca Juga :Kelezatan Durian Premium Musangking Milik Petani Wonosalam Banyak Diburu Pembeli
“Pelaku sempat datang ke rumah Agus, dia datang dengan harapan bahwa tidak dicurigai. Jadi pelaku tetap melakukan kegiatan sehari-hari, bekerja, bahkan pelaku ini sempat datang ke rumah korban,” tungkasnya.
Dalam pembunuhan sadis, pelaku Eko ditahan sekaligus menjadi pelaku tunggal. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340, Pasal 338, Pasal 339, yang mana diancam hukuman mati atau paling lama 20 tahun penjara.



















