Kediri, SEJAHTERA.CO – Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana berkomitmen untuk lebih konsen membangun Kabupaten Kediri pada periode 2025-2030.
Pada periode keduanya ini, pihaknya bakal teken kontrak kinerja dengan setiap kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kabupaten Kediri.
Mas Dhito, sapaan akrab Bupati Kediri menyampaikan, kontrak kinerja tersebut berisikan dokumen yang memuat penugasan dan target yang harus dicapai jajaran OPD dalam menjalankan program sesuai dengan indikator kinerja yang telah ditetapkan.
Baca Juga :Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Bupati Kediri Masa Jabatan 2025-2030
Menurutnya, hal itu menjadi penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh masing-masing OPD, termasuk di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri.
“Misalkan di Dinas Perkim (Perumahan dan Kawasan Pemukiman) punya tanggung jawab menyelesaikan stadion dalam 5 tahun. Tahun pertama dengan anggaran sekian, bangunan yang harus dikerjakan sekian, speknya seperti ini, itu selesai atau tidak,” kata Mas Dhito, dalam Rapat Paripurna di Gedung Graha Sabha Canda Bhirawa DPRD Kabupaten Kediri, Kamis (6/3/2025).
Mas Dhito menegaskan, jika kepala OPD tidak mampu menjalankan tugasnya sesuai kontrak kinerja, bupati muda berusia 32 tahun ini tak segan untuk melakukan mutasi jabatan.
“Kalau tidak diselesaikan, maka jangan harap menjadi kepala OPD di periode berikutnya. Memang konsekuensinya dimutasi,” tegas Mas Dhito.
Baca Juga :Lima Penjual Bahan Baku Petasan Diringkus, Tersangka Simpa Bahan Peledak di Ruang Kelas



















