DPRD Kabupaten Kediri Rapat Paripurna dengan Dua Agenda 

Rapat Paripurna dengan agendaPenyampaian Pidato Sambutan Bupati Kediri Masa Jabatan 2025-2030.

Baca Juga :Pemkot Batu Pererat Sinergi Bareng Kejari Batu, Ada Apa?

Dijelaskan Ketut untuk raperda tentang perusahaan umum Chandha Bhirawa sudah mendapatkan fasilitas dari Gubernur Jatim nomor 100.3.2/4632/013/2024 tentang hasil fasilitasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Kediri.

“Setelah ada persetujuan ini diharapkan Pemkab Kediri menindak lanjuti sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Pembahasan raperda ini juga mengacu pada laporan pansus dan Bapemperda,” jelasnya.

Read More

Sedangkan rangkaian penyampaian LKPJ Bupati Kediri akhir tahun 2024 selanjutnya akan dibentuk Pansus. Setelah Pansus terbentuk, akan segera ditetapkan melalui keputusan DPRD dan terbentuknya pimpinan pansus.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *