Sempat Kabur, Pemotor Knalpot Brong Diduga Hendak Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota

Sempat Kabur, Pemotor Knalpot Brong Diduga Hendak Balap Liar Diamankan Satlantas Polres Kediri Kota
Anggota Satlantas Polres Kediri Kota saat mengamankan sepeda motor berknalpot brong. (rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Kediri Kota tidak memberikan ruang bagi pengendara sepeda motor berknalpot brong alias bising di wilayahnya.

Tak tanggung-tanggung, motor yang tidak sesuai spektek itu ditindak tegas berupa tilang dan ditahan di Mako Satlantas Polres Kediri Kota agar memberikan efek jera.

Penindakan tegas terhadap knalpot barong atau bising itu dilakukan Satlantas Polres Kediri Kota di sekitar Stadion Brawijaya tepatnya Jalan Ahmad Yani Kota Kediri, Minggu (20/4/2025).

Read More

Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi antara pengendara motor knalpot brong dengan petugas kepolisian. Beberapa dari mereka yang melihat petugas sempat kabur hingga bersembunyi, namun upaya tersebut berhasil diberhentikan petugas.

Baca Juga :Ratusan Jamaah KBIHU Thoriqul Jannah Diserahkan ke Kemenag Jombang

Kasat Lantas Polres Kediri Kota AKP Afandy Dwi Takdir menegaskan, tidak akan memberikan ampun kepada pengendara yang menggunakan knalpot bising karena melanggar peraturan dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan maupun masyarakat.

Dia mengaku, bahwa pengendara motor yang memakai knalpot brong harus ditindak dengan tegas.

“Ini menjadi perhatian khusus bagi kami mengenai penindakan tegas untuk knalpot brong,” jelasnya.

Ada dua motor berknalpot brong jenis Honda Tiger dan Honda GL yang diamankan dengan kondisi sudah tidak sesuai spektek dan layak jalan.

Kedua motor yang dikendarai seorang pemuda tersebut sempat kabur, namun upaya itu berhasil digagalkan hingga ditindak tilang oleh Satlantas Polres Kediri Kota.

Baca Juga :Musim Hajatan dan Harga Naik, Peternak Telur di Jombang Senyum Lebar

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *