Laka Tewaskan Calon Pengantin Pegawai Satpol PP di Blitar, Polisi Amankan Sopir Ledok Maut

Laka Tewaskan Calon Pengantin Pegawai Satpol PP di Blitar, Polisi Amankan Sopir Ledok Maut
Kanit Gakkum Satlantas Polres Blitar Kota Ipda Suratno saat mengamankan ledok maut. (istimewa)

Akibat perbuatannya, tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 6 tahun sesuai Undang Undang Lalu lintas dan Angkutan Jalan.

Baca Juga :Gerebek Rumah Pengedar, Polres Malang Sita 24,48 Gram Sabu

Sebelumnya, kecelakaan tragis terjadi di Jalan Raya Ir Soekarno Kota Blitar. Pengendara motor yang juga calon pengantin Juni atau seminggu lagi menikah tewas terlindas truk.

Read More

Informasi yang berhasil dihimpun Koran Memo menyebutkan kejadian pada Sabtu (17/5/2025) sekitar pukul 10.50. Lokasi kejadian masuk Lingkungan Jatimalang, Kelurahan Sentul, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar.

Kecelakaan melibatkan kendaraan ledok atau kendaraan mesin giling padi dan sepeda motor serta truk.

Kecelakaan melibatkan motor Honda Supra P 5246 HZ yang ditumpangi Shivana Rosyada (26) warga Kelurahan Tawangsari, Kecamatan Garum, Kabupaten Blitar.

Baca Juga :Polres Lamongan Ringkus Dua Pengedar Sabu di Brondong dan Paciran, Sita 8 Gram Sabu

Shivana diketahui adalah pegawai atau staf bidang pemadam kebakaran di Satpol PP Kabupaten Blitar. Ada pula truk AG 9173 RQ yang dikemudikan Mawanto (44) warga Desa Dawuhan, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar.

Ada pula ledok warna pink kombinasi kuning yang hingga kini masih diburu keberadaannya. Pascakejadian, langsung kabur.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *