Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan
Polisi menggerebek dan membakar tempat alat judi sabung ayam. (arief/sejahtera.co)

Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang, Polda Jawa Timur, menggerebek arena judi sabung ayam di Dusun Kubung, Desa Ngenep, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, Minggu (25/5/2025) sore.

Sebanyak 47 unit sepeda motor dan sejumlah barang bukti lainnya berhasil diamankan dalam operasi penggerebekan arena judi sabung tersebut.

Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar menjelaskan, penggerebekan arena judi sabung ayam dilakukan Satreskrim Polres Malang dan Polsek Karangploso setelah pihaknya menerima laporan dari warga melalui call center 110.

Read More

Aktivitas judi sabung ayam yang berlangsung di lokasi tersebut kerap dilakukan secara sembunyi-sembunyi menghindari patroli polisi.

Baca Juga :Jawara III Grand Slam Jiu Jitsu Dunia di Tokyo 2018, Tekuni Beladiri karena Kerap jadi Korban Perundungan saat SD

“Begitu laporan kami terima, petugas langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, para pelaku langsung kabur meninggalkan barang-barang mereka,” kata AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (26/5/2025).

Dalam operasi yang berlangsung sejak pukul 17.30 hingga 21.30 WIB itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya 10 ekor ayam, 11 kiso (wadah ayam), 21 sangkar ayam, 2 jam dinding, serta 47 unit sepeda motor yang ditinggal oleh pemiliknya.

Tak hanya mengamankan barang bukti, petugas juga melakukan pembongkaran dan pembakaran arena sabung ayam tersebut di lokasi kejadian.

Tindakan itu dilakukan dengan disaksikan perangkat desa, termasuk Ketua RT, RW, dan Kepala dusun setempat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *