Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan

Arena Judi Sabung Ayam di Karangploso Digerebek, 47 Motor Diamankan
Polisi menggerebek dan membakar tempat alat judi sabung ayam. (arief/sejahtera.co)

“Arena dibongkar dan langsung dibakar agar tidak digunakan kembali. Ini sebagai bentuk penegakan hukum dan efek jera kepada para pelaku,” imbuhnya.

Baca Juga :Pembangunan Infrastruktur Jalan di Kabupaten Blitar Belum Sepenuhnya Dimulai, Ini Penyebabnya

AKP Bambang menyebut penggerebekan tersebut dan menyebut langkah itu sebagai bagian dari komitmen Polres Malang dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Read More

“Polres Malang tidak mentolerir segala bentuk perjudian. Kami tindak tegas. Apalagi kalau sudah meresahkan masyarakat,” tegas AKP Bambang.

Terkait puluhan motor yang diamankan, AKP Bambang menegaskan bahwa kendaraan bisa diambil pemiliknya langsung ke Polsek Karangploso dengan membawa bukti kepemilikan yang sah.

“Silakan datang ke Polsek dengan membawa STNK dan identitas lengkap. Kalau sesuai, akan kami serahkan. Tapi kami tetap lakukan pendataan terhadap para pemiliknya,” jelasnya.

Baca Juga :RSUD Mardi Waluyo Kota Blitar Luncurkan Layanan Arjuno, Tunggu di Rumah Obat pun Datang

Hingga kini, polisi masih menyelidiki pelaku-pelaku yang kabur saat penggerebekan berlangsung. Pihak kepolisian juga membuka kemungkinan pengembangan kasus apabila ditemukan keterlibatan pihak lain.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *