Dua Tersangka Gay dan Penyebar Konten Pornografi Jalani Tes Kesehatan dan Isolasi Tahanan

Dua Tersangka Gay dan Penyebar Konten Pornografi Jalani Tes Kesehatan dan Isolasi Tahanan
Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Rizky Akbar Kurniadi saat memberikan keterangan perkembangan kedua tersangka gay. (suprapto/sejahtera.co)

Lamongan, SEJAHTERA.CO – Dua tersangka kasus dugaan hubungan sesama jenis dan penyebaran konten pornografi, M.Y.M. (31) dan D.Z. (33), yang ditangkap di Lamongan, akan menjalani tes kesehatan menyeluruh.

Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah keduanya mengidap penyakit menular seksual berbahaya.

Diketahui, keduanya adalah M.Y.M., warga Dusun Sempu, Desa Kebet, Kecamatan Lamongan, dan D.Z., yang berasal dari Dusun Rambit, Desa Kedungbanjar, Kecamatan Sugio, Kabupaten Lamongan.

Read More

Namun D.Z berdomisili di Perumahan Dubai Lestari Menara, Desa Pangkatrejo, Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan.

Baca Juga :Manfaatkan Libur Sekolah, Pelajar di Jombang Urus KTP-el

Keduanya ditangkap setelah diduga melakukan hubungan sesama jenis dan aktif menyebarkan konten pornografi melalui akun media sosial pribadi mereka.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *