Malang, SEJAHTERA.CO – Dua remaja asal Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang, diamankan aparat Polsek Bantur, Polres Malang, usai tepergok hendak mencuri di area kios Pasar Bantur, Sabtu (5/7/2025) dini hari.
Keduanya diketahui berinisial F (20) dan RAP (17). Penangkapan terjadi sekitar pukul 01.30 WIB setelah warga mencurigai gerak-gerik keduanya yang mondar-mandir di area pasar.
Saat digeledah, polisi menemukan sejumlah alat kejahatan seperti obeng dan kapak yang digunakan untuk membongkar kios.
Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar mengatakan keduanya telah berulang kali melakukan aksi pencurian di lokasi yang sama sejak Oktober 2024.
Baca Juga : Jumlah Penerima Rastrada Tahap Kedua di Kota Blitar Bertambah, Mas Ibin Pastikan Tak Tebang Pilih
“Modusnya menyasar bedak atau kios di pasar yang ditinggal pemilik saat malam. Barang-barang yang dicuri antara lain rokok, celana jeans, kain, serta uang tunai. Kerugian para korban ditaksir mencapai jutaan rupiah,” ujar AKP Bambang saat dikonfirmasi, Senin (7/7/2025).
Petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan pelaku saat menjalankan aksinya.



















