Menurutnya, praktik pengoplosan ini tidak hanya merugikan konsumen, tetapi juga menggerus potensi penerimaan negara. Ia menyebut bahwa pengoplos beras sudah ditangani kepolisian dan berharap proses hukum berjalan tegas.
“Sudah pasti merugikan negara dan konsumen. Maka, pengoplos beras harus ditindak tegas,” lanjutnya.
Menteri Amran juga mendorong agar seluruh anggota Satgas Pangan Nasional, termasuk di tingkat daerah, berani mengambil tindakan terhadap pelaku. Ia meminta jika ada temuan di lapangan, segera dilaporkan dan diproses hukum.
Baca Juga :Pria di Lamongan Diduga Cabuli Dua Balita, Begini Kejadiannya
“Tim Satgas Pangan di semua level harus berani menindak. Jika tahu ada pengoplosan, laporkan dan tindak tegas,” tandasnya.



















