Malang, SEJAHTERA.CO – Fenomena hiburan jalanan sound horeg yang makin menjamur di sejumlah wilayah Kabupaten Malang menjadi perhatian aparat kepolisian. Polres Malang mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyelenggarakan kegiatan tersebut demi mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Baca Juga :Kecelakaan Tunggal di Sawojajar Malang, Mobil Tabrak Tembok dan Terbakar, Dua Pemuda Luka Bakar
Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan, tidak melarang adanya hiburan masyarakat, termasuk sound horeg. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaannya tidak melewati batas hingga berujung pada pelanggaran hukum maupun norma sosial.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Malang untuk bersama-sama menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan dalam setiap bentuk kegiatan, termasuk sound horeg,” ujar Danang, Jumat (18/7/2025).
Menurut Danang, sejumlah penyimpangan telah ditemukan dalam kegiatan sound horeg yang digelar di lapangan, mulai dari pesta miras, joget tidak senonoh, pengerusakan fasilitas umum dan pribadi, hingga perkelahian yang berujung korban jiwa.
“Polres Malang tidak akan mentolerir kegiatan yang menimbulkan keresahan. Langkah preventif kami kedepankan, tapi bila terjadi pelanggaran hukum, pasti akan kami tindak tegas,” ujarnya.



















