Atas kejadian ini, Kemenag Lamongan mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam memilih travel umrah. Salah satu langkah penting adalah mengecek legalitas biro melalui aplikasi resmi milik Kemenag, yakni SatuHaji. Dalam aplikasi itu, masyarakat bisa memastikan apakah biro memiliki izin resmi, daftar keberangkatan, serta status visa jemaah.
Baca Juga :Spesialis Curanmor Sawah di Nganjuk Akui Beraksi di 5 TKP
“Kalau tidak bisa menunjukkan legalitas seperti izin resmi, visa, dan jadwal keberangkatan, sebaiknya jangan dipilih. Karena ibadah umrah ini butuh biaya besar dan tidak bisa sembarangan,” tambah Muhlisin.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming harga murah, testimoni positif, atau diskon besar. “Kalau belum berizin, meskipun promosinya menarik, sebaiknya cari yang pasti-pasti saja,” tandasnya.
Saat ini, kasus dugaan penipuan tersebut masih dalam proses penyelidikan pihak kepolisian. Korban berharap uang mereka bisa dikembalikan dan pelaku segera ditindak sesuai hukum.



















