Nganjuk, SEJAHTERA.CO – Motif di balik kematian Enik Mulyaningsih (55) warga Desa Klurahan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk yang menjadi korban perampokan dan pembunuhan terungkap.
Ternyata Enik memberikan utang piutang dengan bunga yang mencekik kepada pelaku, yaitu 10 persen setiap bulan.
Pelaku, MAW (36), warga Desa Drenges, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk ditangkap pada Rabu (20/8/2025) di rumahnya setelah polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan kamera pengawas.
Kasus ini bermula dari utang sebesar Rp60 juta yang dimiliki pelaku kepada korban.
Menurut keterangan Kapolres Nganjuk, AKBP Henri Noveri Santoso, saat malam kejadian sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (15/8/2025) pelaku datang ke rumah korban dengan niat membayar bunga utang yang telah menunggak selama tiga bulan, totalnya mencapai Rp18 juta. Namun, di tengah pembayaran, terjadi percekcokan hebat.
Baca Juga Gudang Limbah Ban di Bandarkedungmulyo Terbakar, Segini Tafsiran Kerugiannya
Korban, Enik Mulyaningsih, meminta jumlah uang yang lebih besar dari bunga yang hendak dibayarkan.
Situasi memanas ketika korban melontarkan kata-kata kasar yang menyinggung perasaan pelaku. Tak hayal pelaku yang naik pitam seketika itu melakukan kekerasan.
“Tersangka mengaku sakit hati atas perkataan korban di saat hendak membayar bunga utangnya,” ungkapnya saat konferensi pers di Mapolres Nganjuk, Senin (25/8/2025).
“Secara spontan, tersangka membenturkan kepala korban ke lantai sebanyak lima kali,” sambungnya.



















