Malang, SEJAHTERA.CO – Polres Malang, Polda Jawa Timur, berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di area persawahan Desa Bocek, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang.
Pelaku berinisial MDS (22), warga Kabupaten Pasuruan, ditangkap setelah mencuri sepeda motor milik C (45), warga setempat, yang dilaporkan hilang pada Sabtu (4/10/2025) lalu.
Kejadian bermula ketika korban memarkir sepeda motor Honda Supra Fit di tepi sawah tempatnya bekerja. Sekitar pukul 11.30 WIB, korban mendapati motornya sudah raib dan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Karangploso.
Setelah menerima laporan, tim Satreskrim Polres Malang melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi dan mengecek rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
Baca Juga :Perempuan Asal Malang Tewas Terlindas Kereta Api di Blitar, Polisi Selidiki Dugaan Bunuh Diri
Dari hasil analisa rekaman itu, petugas menemukan petunjuk penting yang mengarah pada identitas pelaku.
“Begitu laporan diterima, kami langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Tim memanfaatkan rekaman CCTV untuk melacak arah pelarian pelaku dan kendaraan yang digunakan,” jelas Kasihumas Polres Malang AKP Bambang Subinajar, Jumat (10/10/2025).
Dua hari kemudian, petugas berhasil menemukan pelaku beserta sepeda motor hasil curian. Saat akan diamankan, MDS sempat melawan, sehingga petugas memberikan tindakan tegas dan terukur.



















