Dua Pemuda Kemasan Ditangkap Polisi atas Kasus Pengeroyokan di Jagalan

Dua Pemuda Kemasan Ditangkap Polisi atas Kasus Pengeroyokan di Jagalan
kedua pelaku bersama petugas

Kediri, SEJAHTERA.CO – Unit Reskrim Polsek Kediri Kota berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Jagalan, Kecamatan Kota Kediri.

Dua pemuda yang diduga sebagai pelaku, masing-masing Krisna Agus Febrianto (20) dan Catur Wijaya (25), keduanya warga Jalan Raden Patah, Gang Peni, Kelurahan Kemasan, berhasil diamankan pada Kamis (13/11/2025) pagi.

Kapolsek Kediri Kota melalui Kasi Humas Aipda Yuli Hariadi menjelaskan bahwa pengeroyokan itu terjadi pada Minggu (12/10/2025) sekitar pukul 17.00 WIB, saat korban Naufal Islahul Ubaidillah (19), warga Jagalan, sedang tampil sebagai barongan dalam pertunjukan kesenian jaranan di lokasi kejadian.

Read More

Baca Juga :Delapan Sekolah di Kediri Dapat Pembekalan P4GN, Satgas Anti-Narkoba Segera Dibentuk

“Tiba-tiba sekelompok orang dalam kondisi mabuk mendekati korban, kemudian langsung memukuli korban hingga terjatuh. Warga yang melihat kejadian itu segera melerai, namun para pelaku langsung kabur,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka memar di bagian wajah dan melaporkannya ke Polsek Kediri Kota.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *