Turunkan Ego, Selamatkan Kota, Pernyataan Menyentuh Supriyo di Sidang Sengketa TPA Kediri jadi Sorotan

Turunkan Ego, Selamatkan Kota, Pernyataan Menyentuh Supriyo di Sidang Sengketa TPA Kediri jadi Sorotan
Turunkan Ego, Selamatkan Kota, Pernyataan Menyentuh Supriyo di Sidang Sengketa TPA Kediri jadi Sorotan

Kediri, SEJAHTERA.CO — Sidang sengketa Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang digelar di Pengadilan Negeri Kota Kediri memasuki babak penting.

Majelis hakim memberikan ruang bagi para pihak untuk kembali membuka dialog hingga 20 April 2026 mendatang.

Penggugat, Supriyo, menegaskan kesiapannya untuk menempuh jalur dialog sebagaimana disarankan majelis pada Rabu (8/4/2026).

Read More

Supriyo menilai langkah tersebut sebagai upaya bijak dalam mencari solusi di tengah situasi yang sempat memanas akibat polemik sampah di Kota Kediri.

“Saya sangat terbuka. Saran dari ketua majelis hakim tadi menurut saya sangat bijak. Ini ruang untuk berdialog, bukan mempertahankan ego,” ujar Supriyo usai persidangan.

Baca Juga :Diduga Terpeleset di Jembatan, Perempuan Lansia Ditemukan Meninggal

Ia juga menegaskan bahwa dinamika aksi warga, termasuk pemblokiran TPA dalam beberapa hari terakhir, tidak berkaitan langsung dengan substansi gugatan yang tengah berjalan di pengadilan.

Menurutnya, aksi tersebut merupakan bagian dari hak masyarakat yang dilindungi oleh konstitusi.

“Demo itu hak warga dan dilindungi negara. Itu tidak ada kaitannya dengan materi gugatan kami,” tegasnya.

Namun demikian, Supriyo mengakui bahwa dampak sosial dari terganggunya operasional TPA tidak bisa diabaikan. Ia menyoroti kondisi Kota Kediri yang sempat terdampak hanya dalam waktu singkat.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *