SPMB 2026 Tulungagung: Zonasi Diperketat hingga Tingkat Dusun

Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung.
Kasi Kelembagaan Bidang SD, Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah saat memberikan keterangan terkait pelalsanaan SPMB tahun ajara 2026/2027 (foto: mochammad sholeh sirri)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Jalur zonasi pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang SD dan SMP tahun ajaran 2026–2027 di Tulungagung bakal semakin diperketat. Kebijakan ini dilakukan untuk pemerataan pendaftaran siswa baru di setiap lembaga pendidikan, sekaligus mencegah adanya sekolah yang kekurangan murid.

Baca juga:Hadapi El Nino, 21 Kelompok Tani di Tulungagung Dapat Bantuan Irigasi Pompa

Kasi Kelembagaan Bidang SD Dinas Pendidikan (Disdik) Tulungagung, Rifka Zuyun Umadah, mengatakan pelaksanaan SPMB jenjang SD tetap dilakukan secara offline. Sementara itu, SPMB jenjang SMP dilaksanakan secara daring melalui laman resmi yang disediakan Disdik Tulungagung.

Read More

Menurutnya, semula SPMB jenjang SD direncanakan menggunakan sistem daring. Namun rencana tersebut ditunda karena keterbatasan waktu persiapan.

“Rencana awal SPMB SD dilakukan online, tetapi kami tunda karena keterbatasan waktu persiapan. Jadi SD tetap offline, sedangkan SMP daring,” kata Zuyun, Kamis (30/4/2026).

Secara teknis, terdapat empat jalur penerimaan pada jenjang SMP, yakni jalur zonasi dengan kuota 40 persen, afirmasi 20 persen, prestasi 30 persen, dan sisanya jalur keagamaan.

Sementara itu, untuk jenjang SD hanya terdapat tiga jalur, yakni domisili sebesar 70 persen, afirmasi 25 persen, serta mutasi tugas orang tua dan anak guru sebesar 5 persen. Jalur prestasi tidak diterapkan pada jenjang SD sesuai ketentuan Permendikbud.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *