“Saat berusaha melarikan diri, kedua terduga pelaku sempat meninggalkan kendaraan yang digunakan sebagai sarana dan berpindah menggunakan sepeda motor milik korban,” katanya lagi.
Baca Juga :Megawati Resmikan Rumah Masa Kecil Bung Karno di Istana Gebang Blitar
“Namun upaya mereka berhasil digagalkan setelah dihadang warga hingga terjatuh di area persawahan dan akhirnya diamankan,” imbuhnya.
Mendapat laporan dari masyarakat, petugas Polsek Prambon bersama Unit Opsnal Polres Nganjuk segera mendatangi lokasi kejadian.
Kedua terduga pelaku yang telah diamankan warga beserta barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Prambon untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Dari hasil penanganan perkara, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Supra X 125 milik korban, satu unit sepeda motor yang digunakan sebagai sarana oleh terduga pelaku, serta dokumen kendaraan berupa fotokopi STNK dan BPKB.
AKP Afrizal Akbar Haris juga mengimbau masyarakat agar lebih meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, terutama di area terbuka maupun persawahan.
Baca Juga :Razia Pelajar Bolos Sekolah di Tulungagung, 47 Siswa Kedapatan Ngopi saat Jam Pelajaran
“Kami mengingatkan masyarakat agar selalu mengunci stang kendaraan, tidak meninggalkan kunci kontak menempel pada sepeda motor, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman dan mudah diawasi. Kewaspadaan masyarakat sangat penting untuk mencegah terjadinya tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” pesannya.
Saat ini kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polsek Prambon, sementara penyidik terus melengkapi proses penyidikan guna penanganan perkara lebih lanjut.



















