Penetapan Tersangka Kasus Pelajar Tewas usai Latihan Silat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Tulungagung

Penetapan Tersangka Kasus Pelajar Tewas usai Latihan Silat, Ini Kata Kasatreskrim Polres Tulungagung

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya telah menetapkan satu orang tersangka atas kasus tewasnya pelajar berinisial RB (15) warga Desa Ngunut, Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung yang tewas usai latihan pencak silat, Sabtu (18/11/2023).

Diketahui, pelajar tersebut tewas akibat mengalami pendarahan otak yang mana sebanyak lima saksi sudah diperiksa polisi.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur membenarkan, sudah menetapkan satu orang tersangka kasus yang menewaskan pelajar di Kecamatan Ngunut usai mengikuti latihan pencak silat.

Read More

Terkait identitas tersangka, Kasatreskrim Polres Tulungagung belum mau mengungkap identitas tersangka tersebut. Dia meminta awak media menunggu perkembangan kasus ini lebih jelas saat konverensi pers nantinya.

“Saat ini sudah ada tersangka, untuk lebih jelasnya menunggu keterangan lebih lanjut dari Kapolres Tulungagung,” kata AKP Muchammad Nur, Jumat (24/11/2023).

Diberitakan sebelumnya, salah satu keluarga di Kecamatan Ngunut, Kabupaten Tulungagung melapor ke Polres Tulungagung atas meninggalnya anggota keluarganya berinisial RB (15), Selasa (21/11/2023).

Diketahui, pemuda yang masih berstatus pelajar itu tewas setelah sempat mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya.

Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Muchammad Nur mengatakan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, awalnya pada Sabtu (18/11/2023), korban mengikuti latihan pencak silat di sekolahnya. Setibanya korban di rumah usai latihan, korban justru mengeluhkan sakit pada punggung bagian bawahnya terasa dan tidak nyaman saat beraktivitas.

Mendapati keluhan itu, keluarga korban memberikan obat pereda nyeri. “Keluarga korban sempat berupaya memberikan obat pereda nyeri, tetapi tidak mengurangi rasa sakit yang dirasakan oleh korban,” kata AKP Muchammad Nur, Kamis (23/11/2023).

Kemudian, korban dibawa ke Rumah Sakit (RS) Era Medika Ngunut untuk mendapat penanganan medis. Kondisi korban semakin memburuk lantaran nyeri yang dirasakan semakin parah hingga tidak nafsu makan.

RS Era Medika melakukan pemeriksaan dalam dengan rontgen dan diketahui tulang belakang korban mengalami bengkok. Sehingga diyakini hal itulah yang menyebabkan korban mengalami rasa nyeri pada punggungnya.

“Selama dirawat, korban sempat sakit, tetapi akhirnya meninggal dunia. Karena korban tidak punya riwayat penyakit, keluarga korban melaporkan kasus ini ke Polres Tulungagung,” pungkasnya.

Sememtara itu, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung Ipda Fatahillah Aslam Firmansyah mengatakan, sudah mendapat izin dari keluarga korban untuk melakukan autopsi melalui Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak.

Proses autopsi mengungkap penyebab pasti kematian pelajar yang sebelumnya mengikuti latihan pencak silat, Sabtu (18/11/2023). Setelah proses autopsi, petugas mendapati adanya beberapa luka di bagian dalam tubuh korban yang berakibat fatal.

“Proses autopsi terhadap korban sudah dilakukan, kami mendapati adanya beberapa luka pada bagian dalam tubuh korban,” kata Ipda Fatahillah Alam Firmansyah.

Berdasarkan hasil autopsi, luka dalam itu terletak pada bagian leher belakang dan rongga dada, kemudian menyebabkan korban mengalami pendarahan pada bagian rongga otak. Melalui hasil itu, pihaknya menyimpulkan jika korban tewas akibat benturan yang memicu pendarahan otak.

Sedangkan untuk pemeriksaan terhadap kamera CCTV itu, pihaknya mendapati titik terang atas kasus tewasnya pelajar tersebut. Pasalnya, pada rekaman CCTV itu terlihat jelas adanya kontak fisik antara korban dengan pelatih selama menjalani latihan pencak silat.

“Kita sudah periksa sebanyak lima orang saksi yakni dua orang pelatih dan tiga siswa pencak silat untuk mencocokkan bukti yang ada pada rekaman CCTV dengan keterangan para saksi. Hasilnya para saksi membenarkan jika ada kontak fisik,” tutupnya.

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *