Kediri, SEJAHTERA.CO – Korban berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Bandara tepatnya Desa Jatirejo Kecamatan Banyakan Kabupaten Kediri, Minggu (1/10).
Akibat kejadian tersebut, MR X meninggal dunia di lokasi kejadian dengan luka pada bagian kepala dan nyeri pada kaki kanan.
Hingga saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas korban.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Kediri Kota Ipda Wina Nurwarida menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan dua kendaraan antara sepeda motor Honda Verza bernopol AG 6065 EAK dengan pikap Daihatsu Grandmax bernopol AG 8371 RM.
Hasil olah TKP, sepeda motor dikendarai oleh korban (MR X) dan pikap dikemudikan Widan Fajar Pratama (21) asal Desa Sumberejo Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
“Pengendara motor melaju dengan kecepatan tinggi dari selatan menuju utara di Jalan Raya Bandara, Desa Jatirejo, Kecamatan Banyakan. Sedangkan pikap melaju dari arah berlawanan,” katanya.
Menurut Wina, karena pengendara Honda Verza kurang konsentrasi ketika kondisi jalan menikung, sehingga tidak dapat mengendalikan kemudinya dan melaju ke sisi kanan atau timur jalan.
Di samping itu, jarak sudah dekat sehingga kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan kedua kendaraan bertabrakan.



















