DPO Selama Sebulan, Pelaku Pengeroyokan Tulungagung Diringkus

Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Salah seorang pelaku yang sempat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) yakni FHM (19) warga Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung diringkus Satreskrim Polres Tulungagung, Senin (11/12/2023).

 

Diketahui, FHM terlibat kasus pengeroyokan yang terjadi di Kelurahan Jepun, Kecamatan Tulungagung, Kabupaten Tulungagung.

Read More

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mujiatno mengatakan, kasus pengeroyokan dilakukan FHM terjadi pada Rabu (25/10/2023) sekitar pukul 01.00 WIB. Kasus itu bermula karena terlibat adu mulut.

Para pelaku yang tidak terima dengan perkataan korban itu lantas mendatangi korban dan mengajak korban berduel dengan salah satu pelaku. Saat korban memenangkan duel, pelaku malah terpancing amarah dan melakukan penganiayaan.

 

“Total ada lima orang pelaku yang mana dua sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni MANA dan DPB dan sudah kami rilis ke pers, Selasa (14/11/2023). Sedangkan tiga orang DPO dan salah satunya berhasil diamankan yakni FHM, jadi masih ada dua DPO,” kata Iptu Mujiatno, Jumat (15/12/2023).

Karena korban menang duel, jelas Mujiatno, empat pelaku lainnya lantas melakukan pengeroyokan terhadap korban hingga korban tidak berdaya. Mendapati hal itu, korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung agar para pelakunya segera diamankan.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *