Ciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Kemenag Kabupaten Blitar Gandeng KPAI

Ciptakan Satuan Pendidikan Ramah Anak, Kemenag Kabupaten Blitar Gandeng KPAI
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin (istimewa)

Blitar, SEJAHTERA.CO – Kasus tewasnya santri Pondok Pesantren Al-Mahmud di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar menjadi atensi Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Blitar.

Baca Juga :Video Diduga Kecelakaan Kerja Viral, Satu Pekerja Meninggal dan Dua Luka-Luka

Kemenag semakin terpacu untuk gencar membina pondok pesantren demi menciptakan lingkungan Pendidikan ramah anak.

Read More

Hal itu diungkapkan Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Blitar, Baharudin. Dia mengakui sebenarnya pihaknya sudah gencar sosialisasi dan turun ke lapangan ke pondok-pondok. Harapannya untuk menyelipkan Pendidikan dan lingkungan yang ramah anak.

“Dan saat ini kami akan semakin gencar turun ke lapangan. Bukan hanya pondok, tetapi juga madrasah dan Pendidikan di bawah wewenang kami,” kata Baharudin, Kamis (3/10/2024).

Baca Juga :Masyarakat Laporkan Dugaan Pelanggaran Netralitas PPDI Tulungagung, Bawaslu Lakukan Ini

Baharudin mengatakan, sebenarnya Upaya menciptakan Pendidikan dan lingkungan ramah anak sudah lama dilakukan. Bahkan, dilakukan sejak tiga tahun lalu. Tak hanya turun ke satuan Pendidikan madrasah hingga pondok juga sinergi dengan Lembaga yang mengurusi masalah perlindungan anak.

Dalam hal ini Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI. Dengan KPI membuat dan menerbitkan SK yang ditujukan kepada satuan Pendidikan.

“Iya, dengan adanya surat Keputusan, berarti satuan pendidikan yang bersangkutan menjunjung tinggi pendidikan dan ramah anak,” katanya.

Baca Juga :Lemas Saat Diperiksa, Kesehatan Tersangka Persetubuhan Santri di Trenggalek Membaik

Dalam waktu dekat ini, lanjutnya, pihaknya bakal menyatukan satuan Pendidikan mulai madrasah hingga pondok pesantren untuk duduk bersama.

Agendanya selain istighotsah atau doa bersama, juga menyatukan visi untuk menjadikan pondok atau madrasah sebagai rumah kedua yang ramah anak. Harapannya jangan sampai kasus kekerasan di lingkup pondok atau madrasah terulang lagi.

“Secepatnya akan kami agendakan. Ini juga untuk Pendidikan anak,” katanya.

Baca Juga :Hobi yang Dibayar, Aries Setyawan Sukses Punya Studio Foto dan Konten Kreator di Ponorogo

Seperti diketahui, kekerasan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Blitar. Pelajar MTs tewas usai dilempar kayu berpaku dan menancap di kepala.

Informasi yang berhasil dihimpun kejadian sekitar seminggu lebih. Hanya saja baru tercium warga beberapa hari lalu. Polisi pun akhirnya bergerak dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Mulai pengurus sekolah, oknum guru hingga keluarga korban. Termasuk rumah sakit yang menangani.

Baca Juga :Kapolres Trenggalek Sambangi Polisi Korban Tragedi Kerusuhan Kanjuruhan

Pelajar yang menjadi korban dugaan kekerasan itu adalah MKAA (14) warga Desa Dadaplangu, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar. Sementara oknum guru adalah MUA, yang sehari-hari mengajar di MTs swasta plus di Desa Bacem, Kecamatan Ponggok.

MTs ini adalah sekolah favorit yang dikelola oleh sebuah yayasan.

Dugaan penganiayaan itu berawal pada ketika oknum guru mendapati korban yang masih nongkrong. Padahal saat itu sudah waktunya salat dhuha. Nongkrong itu ada yang main badminton dan lain sebagainya.

Baca Juga :Polres Kediri Lanjutkan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Ghoib, Pelapor Hadirkan Dua Saksi

Awalnya diminta beranjak tetapi tak direspons. Akhirnya oknum guru emosi. Puncaknya spontan melempar kayu dan mengenai kepala korban. Fatalnya kayunya ada paku.

Begitu mendapati korban tak bergerak, sejumlah siswa lain panik. Oleh guru dan pengurus sekolah dibawa ke RSUD Srengat, Kabupaten Blitar. Tetapi ternyata karena parah, angkat tangan.

Baca Juga :Bakar Sampah, Atap Dapur dan Tumpukan Jerami Milik Warga Tulungagung Hangus Terbakar, Begini Kronologinya

Hingga akhirnya beberapa hari kemudian, dirujuk ke RSUD di Kabupaten Kediri. Tetapi ternyata nyawanya sudah tak tertolong.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *