Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Dinas Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Tulungagung tengah mendata pekerja informal untuk mendapatkan BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024.
Baca Juga :Diduga Terbentur Benda Keras saat Mandi di Sungai, Remaja Tewas Tenggelam
Kabid Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja, Disnakertrans Tulungagung, Andah Susilawati mengatakan, data pekerja informal itu akan digunakan untuk keperluan asuransi mereka.
Rencananya, para pekerja informal yang terdata oleh Disnakertrans Tulungagung akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan sebagai jaminan asuransi bagi mereka.
Hampir semua kategori pekerja informal juga dimasukkan ke dalam data seperti tukang becak, ojek, PKL, petani, nelayan dan lain-lain.
Baca Juga :Dugaan Rumah ASN Dijadikan Lokasi Kampanye, Pemantau Pemilu Lapor Bawaslu Jombang
“Untuk pendataan pekerja informal yang akan didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2024 ini masih terus berproses sampai sekarang,” kata Andah Susilawati, Jumat (4/10/2024).
Menurut Andah, sementara ini pihaknya sudah mendata sebanyak 35.750 pekerja informal. Jumlah ini lebih banyak dibandingkan pada tahun 2023 kemarin yang hanya sebanyak 27.500 pekerja informal saja.
Proses pendataan ini tentunya tidak hanya dilakukan oleh Disnakertrans Tulungagung saja, melainkan juga dengan bantuan lintas OPD yang ada di Tulungagung.
Baca Juga :Sebabkan Keracunan Massal, Pemilik Toko Pembagi Makanan dan Minuman Kedaluarsa Jadi Tersangka



















