Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Seorang lelaki inisial MR (44) warga Desa Panggung Duwet, Kecamatan Kademangan, Kabupaten Blitar sempat diamankan petugas Polsek Pucanglaban.
Baca Juga :KPU Kabupaten Blitar Bakal Gelar Tiga Kali Debat Cabup
Pasalnya, pria tersebut kedapatan mencuri celana dalam (CD) milik warga di Pucanglaban saat sedang ada pengajian.
Kasi Humas Polres Tulungagung, IPDA Nanang Murdiyanto mengatakan, kasus itu terjadi pada Sabtu (12/10/2024) sekitar pukul 22.30 WIB di Desa Panggunguni, Kecamatan Pucanglaban, Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga :Operasi Zebra, Polres Blitar Terjunkan 64 Personel
Pada saat itu, di desa tersebut sedang ada kegiatan pengajian yang dihadiri oleh salah satu tokoh agama ternama.
Saat itu pelaku hadir pada pengajian dan beberapa saat kemudian, pelaku ingin buang air kecil dan langsing pamit untuk meminjam kamar mandi milik warga setempat.
Setelah diperbolehkan oleh warga, pelaku kemudian memakai kamar mandi tersebut dengan memendam niat terselubung.



















