Ternyata usai menggunakan kamar mandi warga, pelaku kemudian mengambil CD milik istri pemilik rumah.
Namun sayangnya, aksi pelaku ketahuan pemilik rumah dan kemudikan mengamankan pemuda itu. Pemilik rumah lantas melaporkan pencurian CD milik ke Polsek Pucanglaban.
“Setelah kami menerima laporan, petugas piket Polsek Pucanglaban kemudian menjemput pelaku di rumah korban dan diamankan ke kantor Polsek Pucanglaban untuk dimintai keterangan,” ungkapnya.
Baca Juga :Ratusan Senpi Anggota Polres Batu Diserahkan Propam untuk Diperiksa
Petugas Polsek Pucanglaban kemudian memanggil keluarga pelaku dan keluarga korban untuk datang ke kantor polisi untuk mediasi untuk memutuskan langkah.
Menurut Nanang, pihak keluarga korban bersedia memaafkan pencurian itu dan pihak keluarga pelaku juga sepakat untuk berdamai agar tidak dilanjutkan ke ranah hukum.
Di hadapan petugas, pihak keluarga pelaku berjanji agar pelaku tidak lagi mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Baca Juga :Pemantau Pilkada Jombang Sebut Banyak Laporan Pendamping Desa Tak Netral
“Akhirnya suami korban dan ayah dari pelaku sepakat untuk damai dan tidak melanjutkannya ke proses penuntutan. Dimana pihak pelaku juga berjanji tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.



















