Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Satlantas Polres Ponorogo tengah menggelar Operasi Zebra Semeru 2024. Operasi yang dimulai sejak pertengahan Oktober lalu itu selain berfokus pada penindakan tapi juga mengedukasi keselamatan berkendara kepada masyarakat.
Baca Juga :Tim Wasev Mabes TNI AD Tinjau Hasil Kerja Progres TMMD 122 Kodim 0809 Kediri
Kasat Lantas Polres Ponorogo, AKP Bayu Pratama Sudirno, menegaskan bahwa Operasi Zebra Semeru 2024 ini mengedepankan pendekatan edukatif dan preventif. Sehingga diharapkan mampu mengurangi angka pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
“Operasi Zebra Semeru 2024 bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ungkap Bayu, Jumat (18/10/2024).
Baca Juga :Satsamapta Polres Jombang Gagalkan Pengiriman 22 Juriken Tuak Asal Tuban
Mantan Kabag Ops Polres Ndug, Papua tersebut juga menyebut selain penegakan hukum, pihaknya juga melakukan sosialisasi terkait rambu-rambu lalu lintas dan tata cara berkendara yang aman.
Pengendara diimbau untuk selalu melengkapi dokumen berkendara serta mematuhi peraturan di jalan raya.
“Memang kita lebih mengedepankan cara cara humanis kepada masyarakat, agar pesan kita bisa diterima oleh masyarakat,” tegasnya
Baca Juga :Kota Batu Butuh Percepatan Pembangunan, Cucu KH Muchit Muzadi: Firhando Gumelar Potensi Terbesar
Selain itu, dalam Operasi Zebra Semeru 2024 ini Satlantas Polres Ponorogo juga memberikan reward atau penghargaan bagi pengendara yang tertib.
Bayu menjelaskan, penghargaan tersebut diberikan untuk memotivasi masyarakat agar semakin patuh dalam berlalu lintas.
“Penghargaan ini kami harapkan bisa menjadi dorongan bagi pengendara lain untuk lebih disiplin,” tambahnya.
Baca Juga :Jaga Kualitas Udara, Pemkot Blitar Wajibkan Kendaraan Dinas Lolos Uji Emisi
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo, menyampaikan bahwa pihaknya terus berinovasi dalam mensosialisasikan Operasi Zebra Semeru 2024, termasuk melalui kegiatan edukasi di sekolah-sekolah.
“Kami menyasar kalangan pelajar karena mereka adalah generasi penerus yang harus dibekali dengan pemahaman tentang keselamatan berkendara sejak dini,” ujarnya.
Sekedar informasi Operasi Zebra Semeru 2024 mulai digelar 14 hari mulai 14 – 27 Oktober mendatang. Ada 10 sasaran prioritas dalam Operasi Zebra Semeru 3024btersebut, di antaranya pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, kendaraan melebihi batas kecepatan.
Baca Juga :Korlantas Polri Gelar Monev Sosialisasi Modul Blackspot dan Trouble Spot
Kemudian tidak menggunakan helm SNI, pengemudi tidak menggunakan safety belt. Selanjutnya menggunakan ponsel (Hp) saat berkendara, menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi (brong).
Berikutnya pengendara di bawah pengaruh alkohol (miras), pengendara melawan arus, berboncengan lebih dari satu orang, serta menerobos lampu traffic light.



















