Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pencairan bantuan sosial (Bansos) dari Dinas Sosial (Dinsos) Tulungagung sempat ditunda sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 dimulai.
Baca Juga :Hardiri Kegiatan Paslon, Bawaslu Kabupaten Tulungagung Menyelidiki Kades Diduga Melanggar Netralitas
Diketahui, hal ini dilakukan untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dan politisasi pada saat dilakukannya penyaluran bansos.
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, sesuai dengan instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri), pencairan bansos harus ditunda selama periode Pilkada kemarin.
Kebijakan ini keluar lantaran pemerintah pusat menilai perlu untuk dilakukan upaya menstabilkan kondisi masyarakat.
Baca Juga :Eks Bupati Nyoblos di Lapas Kelas IIB Tulungagung
Pasalnya, bantuan dari pemerintah haruslah bersifat netral, sehingga pihak Pemerintah Pusat tidak ingin jika nantinya bantuan tersebut dimanfaatkan oleh pasangan calon (Paslon) untuk kepentingan politiknya. Hal itulah yang memicu penundaan penyaluran bansos dari pemerintah selama Pilkada 2024.
“Melalui rakor dengan Kemendagri beberapa waktu yang lalu, diputuskan agar setiap bansos ditunda terlebih dahulu proses penyalurannya sampai dengan tahapan Pilkada selesai,” kata Wahiyd Masrur, Kamis (28/11/2024).
Baca Juga :Dinas PUPR Kabupaten Trenggalek: Pelan Tapi Pasti, Jalan Rusak Perlahan Mulus
Diambilnya kebijakan ini dikarenakan adanya koordinasi pada lintas kementerian dalam menghadapi pelaksanaan Pilkada 2024 kemarin. Hal ini berarti, penghentian program bantuan dari pemerintah pusat ini dilakukan setelah adanya pertimbangan yang panjang atas dampak yang terjadi.
Sama halnya dengan bansos yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) pada bulan November 2024 di Tulungagung yang juga ditunda. Mengingat instruksi dari Kemendagri tersebut berlaku bagi setiap program pencairan bansos dalam bentuk apapun tanpa terkecuali.
“Kalau sesuai instruksi itu, jelas semua bansos dari program apapun, seperti BLT, BPNT, PKH bahkan DBHCHT juga ditunda proses penyalurannya,” ungkapnya.
Baca Juga :FREN Beri Selamat Atas Kemenangan Vinanda-Gus Qowim
Wahiyd menyebut, pencairan harus segera dilakukan pasca pelaksanaan Pilkada, sebab proses penyaluran dilakukan sesuai dengan periode yang ditentukan dalam program setiap bansos. Maka, bansos dalam periode September – November akan dicairkan pada awal Desember mendatang.
Sedangkan untuk pencairan bansos pada program DBHCHT sendiri yang seharusnya dilakukan pada sebelum pelaksanaan Pilkada 2024 harus ditunda dan baru dimulai Kamis (28/11/2024). Maka dari itu, pihaknya meminta agar masyarakat bersabar dan memahami keputusan ini.
Baca Juga :Mas Dhito – Mbak Dewi Menang Mutlak, Langsung Koordinasi dengan Kepala SKPD
“DBHCHT itu harusnya sudah cair di awal sampai pertengahan bulan November, tetapi karena ada Pilkada, terpaksa harus ditunda sampai pelaksanaan Pilkada selesai. Harusnya mulai hari ini sampai seterusnya sudah bisa dicairkan, tetapi kemungkinan akan mulai disalurkan pada awal Desember juga,” pungkasnya.



















