Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Usai pelaksanaan Pilkada, Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Tulungagung mulai segera menyalurkan bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat di Tulungagung yang sempat tertunda. Bahkan, pencairan bansos ini diupayakan agar bisa tercairkan pada bulan Desember 2024 ini.
Baca Juga :Pastikan Lancar, Bawaslu Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Suara Pilkada 2024
Kepala Dinsos Kabupaten Tulungagung, Wahiyd Masrur mengatakan, penundaan pencairan bansos itu dilakukan lantaran sesuai dengan instruksi Mendagri melalui surat edaran (SE) tentang penghentian sementara penyaluran bansos selama pelaksanaan Pilkada 2024 pada semua wilayah di Indonesia.
Hanya saja, pengentian sementara penyaluran bansos ini hanya berlaku bagi penyaluran bansos yang bersifat periodik saja, sedangkan untuk bansos tentatif tetap disalurkan. Mengingat, bansos tentatif ini disalurkan jika terjadi bencana yang berdampak bagi masyarakat, sehingga bansos tetap diberikan.
Baca Juga :Satreskrim Polres Ponorogo Amankan ABH Pelaku Pencurian Sepeda Motor Asal Bandung
“Bansos tentatif itu seperti bansos kebencanaan dengan pemberian sembako, seperti kemarin ada di Pagerwojo yang terdampak longsor. Kalau periodik memang barus disesuaikan dengan SE Mendagri,” kata Wahiyd Masrur, Selasa (3/12/2024).
Dikarenakan Pilkada sudah usai, ungkap Wahiyd, pihaknya mulai bulan Desember 2024 ini rencananya akan segera mencairkan bansos yang sempat tertunda tersebut. Diketahui, bansos yang akan dicairkan pada bulan ini yakni bantuan langsung tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Diketahui, pencairan BLT DBHCHT ini dilakukan secara dua tahap dalam waktu lima bulan, dimana pada tahap pertama sudah dicairkan kepada masyarakat untuk dua bulan. Dengan begitu, saat ini masih menyisakan pencairan tahap kedua untuk tiga bulan, sehingga pencairan ini diupayakan untuk bisa cair di bulan ini.
“Perbulan masyarakat dapat Rp 200 ribu, jadi kalau ditotal keseluruhan selama 5 bulan dapat Rp 1 juta. Kemarin kami sempat hitung-hitungan sepertinya hanya bisa dicairkan yang 2 bulan saja, sisanya 1 bulan kalau tidak bisa cair tahun ini, masuk silpa dan bisa dicairkan tahun depan,” ungkapnya.



















