Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi akhirnya berhasil mengungkap kasus tewasnya satu keluarga yang terjadi di Dusun Gondanglegi Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar Kabupaten Kediri. Berdasarkan informasi diterima, terduga pelaku pembunuhan tiga orang tersebut yakni YS yang statusnya merupakan saudaranya korban.
YS berhasil ditangkap Unit Resmob Satreskrim Polres Kediri kurang dari 24 jam setelah kejadian di wilayah Kabupaten Lamongan.
“Nanti siang kita rilis,” ujar Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto saat ditanya terkait tertangkapnya pelaku pembunuhan sekeluarga, Jumat (6/12/2024).
Baca Juga: Perbaikan Jalur KA Stasiun Pogajih – Kesamben Terdampak Banjir-Longsor Datangkan Alat Berat
Untuk diketahui, korban meninggal dunia adalah Agus Komarudin (38) beserta istrinya Kristina (34), dan anak pertama Christian Agusta Wiratmaja Putra (9). Sedangkan, korban yang selamat adalah anak terakhir yakni Samuel Putra Yordaniel (8) yang kini dirawat di rumah sakit.
Adapun, korban pasangan suami istri (pasutri) ini merupakan seorang guru yakni Agus Komarudin (38) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Desa Babadan Kecamatan Ngancar, dan Kristina (34) PNS di Tulungagung.
Kapolres Kediri AKBP Bimo menyampaikan, berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa kejadian tersebut pasal 365 atau pencurian disertai kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
Baca Juga: BPBD Catat Terjadi 74 Kasus Kebakaran di Tiga Bulan Terakhir, Pemkab Jombang Lakukan Ini
Namun demikian, dirinya belum bisa memberikan keterangan secara detail terkait luka yang dialami korban meninggal dunia karena akan dilakukan otopsi pada pukul 18.00 WIB di RS Bhayangkara Kediri.
“Dugaannya meninggalnya korban mengalami kekerasan fisik akibat pukulan benda tumpul,” katanya usai melihat lokasi kejadian, Kamis (6/12/2024).
Baca Juga: Tiga Anggota Keluarga Guru di Desa Pandantoyo Diduga Dibunuh
Dia menambahkan, ada barang yang hilang milik korban adalah kendaraan mobil hilang dan beberapa lainnya.



















