Tulungagung, SEJAHTERA.CO – Pendalaman kasus tewasnya balita yang dilahirkan oleh pelajar berinisial FS (18) warga Desa Pecuk, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung terus berjalan. Diketahui, FS sendiri rupanya sempat mengelak jika dirinya mencelakai balita tersebut.
Baca Juga :Perbaikan Jalur KA Stasiun Pogajih – Kesamben Terdampak Banjir-Longsor Datangkan Alat Berat
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Satreskrim Polres Tulungagung, Iptu Nursaid mengatakan, proses otopsi terhadap jasad bayi perempuan yang dilahirkan oleh FS sudah dilakukan. Sesuai hasil otopsi, pihaknya memastikan jika kematian bayi perempuan tersebut dikarenakan mengalami kekerasan.
Pasalnya, hasil otopsi menunjukkan bayi perempuan tersebut lahir dalam kondisi masih hidup dengan usia kandungan yang cukup yaitu antara 9 bulan sampai 10 bulan. Hanya saja, didapati luka lebam pada punggung bayi, memar di kepala kiri, leher depan dan leher kiri akibat kekerasan benda tumpul, sehingga bayi mati lemas.
Baca Juga :BPBD Catat Terjadi 74 Kasus Kebakaran di Tiga Bulan Terakhir, Pemkab Jombang Lakukan Ini
“Ada luka lecet di pipi kanan dan kiri berbentuk menyerupai kuku disertai memar berbentuk garis leher, pendarahan pada otak dan paru-paru mengembang. Penyebab kematian karena kekerasan benda tumpul pada wajah dan leher yang mengakibatkan mati lemas. Semua luka itu terjadi saat bayi masih hidup,” kata Iptu Nursaid, Kamis (5/12/2024).
Setelah autopsi, Nursaid sempat terkendala dalam menggali keterangan dari FS, lantaran saat itu FS sedang menjalani pengobatan dan kondisinya belum stabil. Namun, beberapa waktu yang lalu, pihaknya akhirnya sudah mendapat keterangan dari FS terkait kasus kematian bayi perempuan tersebut.
Baca Juga :Partisipasi Suara Masyarakat Turun, Komisioner KPU Ponorogo: Ini Penyebabnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap FS, diketahui jika FS bersikeras membantah melakukan tindakan yang menyebabkan bayinya itu meninggal dunia. Dia pun memang membenarkan jika bayinya itu lahir dalam kondisi hidup dan menangis, tetapi dirinya mengaku belum sempat menyentuh bayi tersebut.
“FS mengaku jika dirinya tidak melakukan kekerasan pada bayi perempuan tersebut. Pada saat itu dirinya juga merasa jika belum sempat menyentuh bayi itu sama sekali,” ungkapnya.
Nursaid merasa proses dalam penanganan kasus ini masih sangat panjang dan tidak mudah lantaran berkas pemeriksaan belum lengkap. Maka dari itu, saat ini pihaknya juga belum menetapkan tersangka dalam kasus bayi meninggal di kamar mandi usai dilahirkan ini.
Baca Juga :Gerebek Tempat Karaoke, Ini yang Diamankan Petugas Polsek Tembelang Jombang
Selain itu, minim saksi yang bisa dimintai keterangan lantaran tidak ada yang menyaksikan langsung FS melahirkan. Maka dari itu, penyidik pun masih harus mencari saksi lain untuk mengungkap pelaku kekerasan yang menyebabkan bayi malang tersebut meninggal dunia.
“Jadi prosesnya masih panjang, butuh saksi-saksi lain. Tidak cukup hanya hasil autopsi. Jika kami sudah mendapatkan perkembangan lebih lanjut atas kasus ini, secepatnya akan kami sampaikan,” pungkasnya.



















