Sebelum Tiga Anggota Keluarga Guru Tewas, Terjadi Cekcok Antara Yusa dan Kristina

Sebelum Tiga Anggota Keluarga Guru Tewas, Terjadi Cekcok Antara Yusa dan Kristina
Tersangka kasus pembunuhan berencana saat ditunjukkan kepada awak media dalam konferensi pers di Mapolres Kediri.(rizky/sejahtera.co)

Kediri, SEJAHTERA.CO – Polisi membeberkan kronologi kasus perampokan menyebabkan tiga anggtota keluarga guru tewas di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri. Peristiwa itu baru diketahui pada Kamis (6/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB.

Baca Juga :Minimarket Kemalingan Kosmetik Senilai Rp 626 ribu, Dilaporkan Polsek Karangrejo Tulungagung

Tiga orang meninggal dunia yakni pasangan suami istri Almarhum Agus Komarudin (41) dan Almarhumah Kristina (37) serta anak pertamanya Christian Agusta Wiratmaja Putra (12). Untuk korban selamat adalah anak bungsu yakni SPY (11) mendapatkan perawatan intensif di RS Bhayangkara Kediri.

Read More

Sedangkan, tersangkanya adalah Yusa Cahyo Utomo (35) merupakan adik kandung korban Kristina.

Baca Juga :Pembunuhan Keluarga Guru Ngancar Diduga Sudah Direncanakan, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Kapolres Kediri AKBP Bimo Ariyanto menjelaskan, tersangka sempat mengunjungi korban pada Minggu (1/12/2024). Kedatangan Yusa berniat untuk meminjam uang kepada kakaknya, namun tidak ditanggapi alias tidak dipinjami.

Dua hari kemudian, tersangka kembali datang berjalan kaki dari Kecamatan Wates menuju rumah kakaknya sambil membawa palu untuk melancarkan aksinya karena merasa sakit hati tidak mau menolong keuangannya.

Baca Juga :Diduga jadi Pengecer Togel, Lansia Warga Desda Simo Tulungagung Diamankan

“Yang bersangkutan menunggu sampai korban keluar. Akhirnya Rabu (3/12/2024) pukul 03.00 WIB, korban keluar dari rumah untuk pergi ke dapur,” katanya, Jumat (6/12/2024).

Dia menyampaikan, saat Kristina sudah berada di dapur langsung terjadilah cekcok hingga akhirnya tersangka melancarkan aksinya menyerang korban memukul kepalanya menggunakan palu. Dalam aksinya itu, korban spontan berteriak sehingga membuat suaminya datang untuk menolong istrinya tersebut.

Baca Juga :Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Gondang Nganjuk, ini Barang Buktinya

“Suami korban datang ikut dieksekusi tersangka, lalu turut menghabisi anak kakaknya,” bebernya.

Usai melancarkan aksinya, lanjut dia, tersangka mengambil harta benda milik kakaknya tersebut pada pukul 05.00 WIB dan meninggalkan lokasi kejadian. Menurut Kapolres, barang yang diambil Yusa terdiri dari Mobil Avanza Silver, sejumlah unit ponsel, tas, emas, dan barang berharga lainnya. Tersangka kemudian melarikan diri menuju wilayah Kabupaten Lamongan.

“Jadi yang bersangkutan memang sementara ini tinggal di Lamongan. Dan barang berharga yang dibawa itu akan dijual,” ucapnya.

Baca Juga :Polisi Amankan 2 Terduga Pelaku Curanmor di Wilayah Gondang Nganjuk, ini Barang Buktinya

Keesokan harinya tepatnya Kamis (5/12/2024), pihaknya baru mendapatkan laporan dari warga adanya tiga orang meninggal dunia dan satu korban selamat mengalami luka-luka.

Dari laporan tersebut, Polsek Ngancar dan Satreskrim Polres Kediri mendatangi lokasi untuk olah tempat kejadian perkara (TKP). Selain itu, juga mengevakuasi korban menuju ke rumah sakit untuk penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, petugas yang melakukan penyelidikan membuahkan hasil dan mengidentifikasi pelaku. Akhirnya, Yusa ditangkap petugas gabungan Polres Kediri kurang dari 24 jam.

Baca Juga :Remaja Pengangguran di Ponorogo Nekat Bobol Rumah hingga Dua Kali, Hasilnya Cuma Buat Ini

AKBP Bimo mengaku, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur berupa timah panas terhadap kaki Yusa karena berusaha melawan saat ditangkap. Kepada polisi, tersangka mengaku bahwa motif kejadian tersebut karena merasa sakit tidak dipinjami uang oleh kakak kandungnya.

“Dari keterangannya, si tersangka ini memukul korban sebanyak tiga kali. Hasil otopsi korban mengalami luka benda tumpul bagian kepala,” ungkap Kapolres Kediri.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *