Ponorogo, SEJAHTERA.CO – Selama kurun waktu tahun 2024, Polres Ponorogo mencatatkan ada 212 kasus kriminalitas di wilayah Bumi Reyog. Jumlah tersebut turun jika dibandingkan dengan tahun 2023 lalu.
Baca Juga :PMK meluas, Dewan Dorong Pemkab Ponorogo untuk Tutup Pasar Hewan Jetis
Dari ratusan kasus yang ditangani Satreskrim Polres Ponorogo tersebut yang mendominasi yakni 3 C, di antaranya curat/pencurian dengan pemberatan, curas/pencurian dengan kekerasan serta curanmor/pencurian kendaraan bermotor.
“Kasus 3 C masih mendominasi, dari 212 kasus 62 di antaranya curat, curas, dan curanmor,” ungkap Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Hidajanto. Senin (6/1/2025).
Baca Juga :Bagi Pelajar Kota Batu Bakal Ada Tambahan 23 Mobil Angkutan Gratis
Rudi menjelaskan dari 67 kasus 3 C tersebut pihaknya berhasil menyelesaikan 57 kasus atau sekitar 91,93 persen. Sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan oleh tim Satreskrim Polres Ponorogo.
“Masih ada 5 kasus masih berproses, tentu tetap kami selesaikan dengan tuntas,” imbuhnya.
Selain 3C, kasus menonjol lainnya yakni penipuan dan penggelapan dengan jumlah kasus 47. Lalu disusul kasus penganiayaan dan pengeroyokan dengan jumlah 25 kasus. Sedangkan perjudian ada 18 kasus, serta ilegal logging 3 kasus.
Baca Juga :Harga Cabai di Jombang Melonjak, Berkah Bagi Petani Meski Beban bagi Konsumen
“Memang ada beberapa yang belum bisa diselesaikan di tahun 2024 total ada 52 kasus, ditambah kami juga menyelesaikan kasus di tahun 2023,” tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Anton Prasetyo menambahkan dengan masih maraknya kasus 3C di Ponorogo, ia menghimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati.
Pun, ia juga mengingatkan masyarakat untuk melapor jika terjadi tindakan kriminalitas.
Baca Juga :Nenek di Trenggalek Tewas Tercebur Sumur, Sempat Mengeluh Soal ini
“Kejahatan ada karena ada kesempatan, jadi masyarakat harus lebih waspada dan berhati-hati,” tegas AKBP Anton.



















